Pemerintah Belum Buka Pintu untuk Swasta Impor Vaksin COVID-19
Ketua Eksekutor Komite Pengatasan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sekalian Menteri Tubuh Usaha Punya Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, pemerintahan belum buka pintu untuk swasta mengimpor vaksin COVID-19.
Ini untuk menghindar susahnya pencatatan, dan banjirnya merk vaksin yang malah bisa memusingkan waktu vaksinasi akan dikerjakan di Tanah Air.
waspada terhadap situs judi bola baru "Nah, kebenaran pemerintahan ambil status ini hari aman. Sebab apa, jika kebanyakan distribusi yang tidak termonitor ditakuti kelak waktu vaksinasi berlangsung ketidaktahuan bermacam jenis tipe vaksin, merek-merek. Harga berbeda," kata Erick dalam seminar-online, Selasa (1/12/2020).
Meskipun begitu, menurut Erick, bila nanti sebagian besar warga Indonesia telah divaksin, bukan mustahil faksi swasta mengimpor vaksin COVID-19.
"Nah, kelak ada peraturan lain sendiri di 2022-2023, saat sebagian besar warga Indonesia telah divaksin ya, bukan mustahil penyertaan swasta dilebihkan, yakni misalkan dapat mengimpor vaksin sendiri dengan bermacam merk," katanya.
Erick menerangkan, pada step pertama, pemerintahan keluarkan Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 berkaitan vaksin COVID-19. Dalam ketentuan itu, pemerintahan memberikan tugas Kementerian Kesehatan mengurus masalah tipe, distribusi dan harga vaksin.
"Kebenaran Kemenkes minta kami untuk yang vaksin berdikari," katanya.
Harus dipahami, Erick menjelaskan, Kementerian BUMN ditugaskan lakukan program vaksin berdikari untuk barisan warga menengah. Tetapi pada prosesnya, diakuinya faksinya tidak dapat kerjakan permasalahan ini sendiri sebab mempunyai kebatasan.
Erick minta perusahaan swasta turut bekerja bersama dengan pemerintahan dalam lakukan vaksinasi. "Kita ajak elemen swasta dan industri kesehatan untuk bekerja bersama dengan kami," katanya.
